SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) proyek pembangunan pedestrian di Jalan Bhayangkara, Rabu (5/7/2023).
“Saat ini kami melakukan kembali peninjauan pekerjaan karena harus selesai dengan target yang sudah ditetapkan pada Agustus mendatang,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Maming Surita kepada wartawan di lokasi pembangunan.
Dilihat dari hasil peninjauan, lanjut Maming, progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 50 persen. Sehingga dalam kurun waktu satu bulan ke depan harus dapat rampung secepatnya. “Pekerjaan saat ini baru 50 persen, sehingga pekerjaan harus dikebut, sehingga bisa selesai sesuai target,” ucapnya.
Menurutnya terdapat beberapa catatan khusus baik untuk dinas maupun kontraktor. Salah satunya yakni adanya pekerjaan yang harus diperbaiki, seperti tiang lampu hias harus sejajar dengan pondasi agar tidak membahayakan pejalan kaki.
“Hal ini menjadi catatan bagi kami, kontraktor harus kembali memperbaikinya agar tidak membahayakan pejalan kaki,” tandasnya.