SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Polres Sukabumi Kota menggelar konferensi pers ungkap hasil penyelidikan kasus tewasnya bocah kelas 3 SDN di Kabupaten Sukabumi, di Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023) malam.
Dalam konferensi pers, Polres Sukabumi Kota juga menghadirkan saksi ahli dari Puskesmas Limbangan dr Albani Nasution, dari RS Hermina dr Andreansyah Nugraha, dokter forensik RSUD R Syamsudin SH dr Nurul Aida Fathya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari perkembangan penyelidikan kasus tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur, pihaknya sudah memeriksa 21orang saksi. Terdiri dari 4 keluarga korban, 11 pihak sekolah dan teman korban, serta 6 saksi dari pihak rumah sakit dan puskesmas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan semua saksi, bahwa tidak ada satu saksi pun yang pernah melihat adanya terduga pelaku yang dilaporkan melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Bahkan, kata Ari, Polres Sukabumi Kota saat melaksanakan olah TKP tidak ada yang melihat bahwa terduga pelaku yang dituduhkan itu melakukan penganiayaan terhadap korban. “Itu fakta dari penyelidikan kita,” ujar Ari menambahkan keterangan.
Dalam mengungkap kasus ini, Ari mengatakan sudah melaksanakan gelar perkara sebanyak dua kali di Mapolda Jawa Barat Ditreskrimum pada 24 Mei 2023 dan 6 Juli 2023.
“Sebelumnya sudah disampaikan terkait fakta-fakta dari pada pemeriksaan dalam penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana ini. Pada kesempatan ini, sehingga menjadi jelas tidak liar lagi. Terkait penyebab kematian yang disampaikan beberapa narasumber, penyebab kematian korban adalah perjalanan penyakit sehingga mati lemas,” bebernya.