Sebetulnya sedari awal, sambung Ari, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan penyelidikan secara prosedural dan memiliki keinginan keras untuk mengusut tuntas seterang-terangnya dan seadil-adilnya.
“Kita akan menetapkan administrasi juga dan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini. Kita akan menghentikan penyelidikan. Jadi perkaranya atau kasusnya tidak naik ke tahap sidik,” terangnya.
Meski demikian Ari menegaskan, jika dikemudian hari ditemukan fakta-fakta baru dan bukti-bukit baru, maka ia menegaskan membuka kembali perkara tersebut.
“Jadi, apabila ada fakta baru dan bukti baru, kita tidak menutup kemungkinan akan membuka kembali. Tadi sudah dijelaskan dari ahlinya oleh dokter yang menangani dari penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam