CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Salurkan insentif Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Satlinmas di Kantor Desa Sukadamai, Selasa (22/08/2023).
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono mengatakan insentif ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Desa, maupun Pemerintah Kabupaten atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini dalam membangun desa.
“Kami memberi apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan yang bekerja di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada warga Desa Sukadamai,” ungkap Rudi.
Pemdes Sukadamai Sambung Rudi menyalurkan insentif bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tahap dua 2023.” Rinciannya insentif kepada ketua RT sebanyak 29 orang, Ketua RW 6 orang dan Linmas 25 orang, di berikan selama empat bulan yaitu Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus,” terangnya.
Lanjut ia berharap, insentif yang diberikan dapat lebih memotivasi dan mendorong etos kerja kelembagaan desa,” Kami berharap ada intervensi dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat ada Siltap khusus tambahan untuk insentif bagi kelembagaan desa agar kesejahteraan mereka terjamin.
Ia menambahkan, kepada kelembagaan desa walaupun insentif yang di terima jauh dari kata layak, tetap senantiasa bisa melaksanakan tugas nya sesuai dengan tupoksinya masing-masing
“Semuanya demi terciptanya sinergitas antara Pemdes dan masyarakat di bawahnya,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam