PALABUHANRATU, sukabumizone.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-22 tahun sidang 2023 di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Selasa (19/9/2023).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar bupati mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023.
Hal itu sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan pimpinan dan pemerintah daerah tanggal 31 Agustus 2023 tentang agenda pembahasan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar bupati.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 ini disampaikan oleh pimpinan fraksi atau juru bicara setiap fraksi secara bergiliran.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS disampaikan oleh Leni Liawati, Fraksi PDIP disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, Fraksi PAN disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, Fraksi PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Wawan Juansyah, dan Fraksi PPP disampaikan oleh Andri Hidayana.