SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kusmana Hartadji resmi dilantik sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Sukabumi, bersama lima penjabat kepala daerah lainnya. Pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Diketahui selain Kusmana Hartadji sebagai Pj Wali Kota Sukabumi, 5 penjabat kepala daerah dilantik adalah Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.
Dalam surat keputusan Mendagri RI soal pengangkatan keenam pj kepala daerah ini juga ditegaskan selama melaksanakan tugas sebagai pj bupati dan wali kota, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan dan juga menitipkan beberapa point penting khususnya kepada para penjabat kepala daerah yang sudah dilantik.
“Tugas besar pj kepala daerah adalah pemilu 2024 agar dapat berjalan aman dan lancar. Pastikan netralitas ASN TNI dan Polri. Juga urusan stunting, mengendalikan inflasi, harga kebutuhan pokok dan ancaman kekeringan. Menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Sering turun ke lapangan, perhatian keluhan masyarakat, selamat bekerja,” ungkapnya saat melantik enam penjabat kepala Daerah, di Gedung Sate Bandung Jawa Barat.
Bey berharap kepada Pj Kepala Daerah yang sudah ditugaskan agar dapat mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah. “Saya berharap Pj kepala daerah dapat bersinergi dengan DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat dan stakeholder dan segenap unsur perangkat daerah,” ucap Bey.