Sementara itu, pasal yang diterapkan kepada seluruh tersangka ini ada tiga Undang-undang yang digunakan, yaitu Undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Dan juga undang-undang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun, dan terakhir undang undang kesehatan dengan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam
Halaman 2 , 2