SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembentukan peraturan daerah (Perda) di hotel Pangrango, Rabu (18/10/2023). Rapat koordinasi bertujuan untuk membangun sinergitas dan harmonisasi penyusunan raperda.
Rapat dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati Sukabumi, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Sukabumi, fraksi-fraksi DPRD serta unsur kepemudaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Rapat koordinasi ini harus mendorong akselerasi guna menghasilkan raperda yang terpadu. Tujuan rakor ini untuk mengoptimalkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun program pembentukan perda yang terencana, terpadu dan berkelanjutan,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam sambutannya, Rabu (18/10).
Pembentukan peraturan daerah kata Yudha, merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. “Juga tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryana menyebut, bahwa rakor ini memberikan motivasi tersendiri untuk anggota DPRD dan perangkat daerah yang lain.
“Peraturan Daerah yang menjadi salah satu aturan untuk menjawab perubahan di era globalisasi pada saat ini, hal ini seharusnya menjadi motivasi tersendiri buat Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya
Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Surya Adam