SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi kembali menanggapi soal kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa di Sekolah Dasar (SD) swasta di Sukabumi.
Dikabarkan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, telah melakukan pemanggilan kepada pihak Disdikbud, sekolah dan orang tua korban terkait adanya kasus perundungan atau bullying dan juga intimidasi tersebut.
“Ya kan kemarin sudah disampaikan bahwa terkait dengan dugaan kasus itu kita mengundang beberapa pihak, termasuk orang tua korban, untuk mediasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, kepada sukabumizone.com, Selasa (14/11/2023).
Kendati demikian, kata Gagan, dikarenakan keluarga korban sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian, saat melakukan mediasi itu sudah menyampaikan salah satu sudut pandang agar kedua belah pihak ini bermusyawarah kembali.
“Kemarin, kita ini menjadi media sebetulnya, untuk memotivasi mereka agar hal ini tidak dibawa ke ranah hukum. Ya, kalau kedua belah pihak tidak saling bekerja sama, upaya mediasi sesuai harapan, mungkin bisa lanjut ke proses hukum,” jelasnya.
Namun, lanjut Gagan, memang pihak keluarga korban tetap bersikukuh membawa kasus ini ke jalur hukum. DPRD Kota Sukabumi hanya akan menunggu hasil dari pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
“Kita tidak akan ikut campur dalam hal jalur hukum, kita tidak akan intervensi ke mana-mana, dan kita akan menunggu hasil dari apa yang sudah dilakukan oleh pihak penegak hukum, dan semoga hasilnya baik, sesuai dengan harapan kedua belah pihak,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG