SUKABUMI KOTA, sukabumizone.come || Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, apresiasi tuntutan ratusan buruh saat audiensi di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (24/11/2023).
Iyos mengatakan, para buruh sudah paham betul terkait kenaikan upah minimum, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sudah memberikan keputusan berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan.
“Tentunya dewan pengupahan itu, salah satunya ada dari unsur perusahaan dan buruh. Nah, ini sudah disepakati UMK kita di angka 7,47 persen. Insya Allah, ini menjadi yang diinginkan,” kata Iyos kepada awak media usai audiensi bersama tiga serikat buru yakni, SPN, DPC FSB GARTEKS-KSBSI Kabupaten Sukabumi dan FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Jumat (24/11).
Lanjut Iyos, semua unsur baik perusahaan maupun pihak buruh sepakat dan menandatangani kenaikan UMK 2024 itu diangka 7,47 persen dari 2023 yang hanya Rp 3.351.884. Sementara, UMK 2024 yang direkomendasikan dan sudah ditandatangani Bupati Sukabumi sebesar Rp 3.602.268.
“Surat rekomendasi kenaikan UMK 2024 itu, sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ini tergantung dari kebijakan provinsi yang penting kita sudah berbuat,” bebernya.
Selain tuntutan kenaikan upah, kata Iyos, para buruh juga telah menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya. Diantaranya, tuntutan Undang-Undang Omnibus Law, implementasi dari undang-undang tersebut terkait dengan adanya informasi kontrak kerja yang hanya satu bulan. Bahkan, ada yang sampai dua minggu, ada yang diperpanjang dan tidak. “Sehingga, ini perlu kami cek secara on the spot ke pihak-pihak tertentu yang tentunya akan jadi bahan kami,” timpalnya.
Selain itu, mereka juga meminta memfungsikan namanya tripartit agar usulannya lebih diaktifkan lagi. Masukan saran yang harus jadi pencermatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, tripartid harus balance atau lebih pro aktif.
“Ketiganya, terkait jaringan pengamanan sosial ketika buruh-buruh ini di PHK. Ini solusinya pemerintah daerah harus hadir untuk memfasilitasi, meringankan beban teman-teman kita yang kena PHK. Ini jadi perhatian kita bahwa harus ada pemberian soft skill, keterampilan untuk saudara kita. Jadi, kami akan check dan recheck ke perusahaan yang rill ada seperti itu,” pungkasnya.
Reporter : Prajna
Redaktur : Ruslan AG