WARUDOYONG, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi mengundang Kapolsek Warudoyong beserta sejumlah tokoh masyarakat dan awak media di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Warudoyong, Sabtu (9/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Warudoyong, Irwan Irawan mengatakan, undangan ini dalam rangka melaksanakan kegiatan press release pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 yang telah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Warudoyong.
“Dalam kegiatan ini kami menjabarkan segala langkah dan kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Panwascam Warudoyong dari awal hari pertama kampanye tanggal 28 November sampai dengan hari ini tanggal 9 Desember 2023,” ujar Rahmat kepada sukabumizone.com.
Selain itu kata Rahmat, giat ini juga sekaligus mensosialisasikan kepada peserta yang hadir tentang metode kampanye apa saja yang sudah boleh dilakukan sekarang dan apa yang dilarang dilakukan.
“Kami juga meminta kepada semua tokoh masyarakat agar ikut terlibat berpartisipasi dalam pengawasan kampanye,” imbuhnya.
Kegiatan juga diisi dengan arahan dari anggota Panwascam Warudoyong Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Denny Umbara. Ia menjelaskan langkah dan kerja pengawasan yang telah dilakukan sejak awal panwascam dibentuk sampai sekarang.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Warudoyong, Aril Arsiandi menjelaskan bahwa press release ini adalah cara panwascam menginformasikan segala langkah dan kerja pengawasan selama masa tahapan kampanye.
Reporter : Prajna Paramita
Redaktur : Ruslan AG