
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di aula Desa Cibentang, Senin (18/12/2023).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibentang Firman mengatakan, pendaftaran calon anggota KPPS dimulai tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
“Alhamdulillah, di Desa Cibentang sendiri ada sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang satu TPS nya berisikan 7 orang. Kami membutuhkan sekitar 77 orang anggota KPPS, sampai saat ini kami masih membuka pendaftaran, dan akan di tutup hari Rabu tepatnya tanggal 20 Desember 2023,” ujar Firman kepada sukabumizone.com, (18/12).

Firman menuturkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon KPPS, yakni WNI, usia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, domisili di wilayah kerja KPPS, Mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, bukan anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara, setia kepada Pancasila, berintegritas, pribadi kuat, jujur, dan adil.
“Dan wajib melengkapi surat pendaftaran calon anggota KPPS, Fotokopi e-KTP, Fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan bermaterai telah memenuhi persyaratan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, RS, atau klinik hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, daftar riwayat hidup, pas foto ukuran 4 x 6 berwarna,” jelasnya.
Ia berharap, rangkaian Pilpres 2024 lancar sampai tuntas. “Mudah-mudahan semuanya lancar dan bagi calon KPPS tetap semangat sampai Pemilu selesai,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco





