SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, menghadiri acara Dialog Multipihak bertema “Peningkatan Akuntabitas Sosial Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi”. Acara berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu (10/01/24).
Dewan Daerah Fitra Jawa Barat, Asep Deni mengatakan bahwa pembahasan dalam acara tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi Kesehatan sub sektor Pelayanan Ibu Hamil, Pendidikan sub sektor Pelayanan Pendidikan Dasar dan Pelayanan Adminduk.
Sementara itu, Sekda Ade menyampaikan bahwa penerapan dan pencapaian SPM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM di Kabupaten Sukabumi.
“Oleh karenanya, kami mengapresiasi kepada Fitra yang sudah mengadakan survey lapangan di Cipeteuy, Pulosari dan Kalapanunggal tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari paparan tadi, hasilnya sangat bagus untuk ditindak lanjuti,” jelasnya seperti dilansir dari laman Humas Pemkab Sukabumi (10/01).
Sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021, lanjut Ade, pemerintah daerah terus berikhtiar melakukan pemenuhan layanan bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pelayanan Adminduk. Serta senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan akses layanan bagi seluruh masyarakat.
Pada acara tersebut diserahkan Laporan Citizen Report Card (CRC) dan Policy Brief terkait Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Layanan Pendidikan Dasar dan Layanan Adminduk hasil praktek Akuntabilitas Sosial Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan Komunitas Warga Desa Cipeuteuy Kecamatan Kabandungan, Komunitas Warga Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal dan Koalisi Civil Society Organization (CSO) Sukabumi yang diserahkan oleh Fitra Jawa Barat dan diterima oleh Sekda Sukabumi.(rls)
Redaktur : Sukoco