• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Juni 29, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dinsos Kota Sukabumi Sosialisasikan Peraturan Wali Kota Tentang Kriteria Fakir Miskin

redaktur by redaktur
17 Januari 2024
in Daerah
0
Foto // Ist : Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Fajar Rajasa

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2023, tentang tata cara penentuan dan penetapan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu melalui kegiatan ‘Bisa Jawab Seri I’ di Hotel Balcony, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut, diikuti oleh oleh para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.

Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Fajar Rajasa menuturkan, bahwa dalam peraturan wali kota tersebut tercantum 16 indikator kemiskinan dengan beberapa sub indikator. Seperti, kepemilikan rumah dan besaran KWH listrik yang digunakan.

BacaJuga

Perkuat Layanan Jantung, RSUD R Syamsudin SH Gandeng Pakar Nasional

Perkuat Layanan Jantung, RSUD R Syamsudin SH Gandeng Pakar Nasional

29 Juni 2025
Rayakan 50 Tahun, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

Rayakan 50 Tahun, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

27 Juni 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

27 Juni 2025
PLN Mobile Permudah Pelanggan Cek Meteran Sendiri

PLN Mobile Permudah Pelanggan Cek Meteran Sendiri

27 Juni 2025

Nilai dari setiap indikator, sambung Fajar, kemudian akan dihitung dengan rumus tertentu untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam kriteria miskin atau tidak.

“Ya, indikator nomor 1 – 16 itu ada skoringnya. Peraturan wali kota ini sifatnya kuantitatif jadi kemiskinan itu bisa dihitung dan terukur, jadi tidak naratif tapi kuantitatif,” kata Fajar, Rabu (17/1).

Fajar menuturkan, hasil akhir dari penerapan peraturan wali kota ini adalah data kemiskinan yang terbaru dan akurat. Agar setiap program yang digulirkan tepat sasaran serta bisa menurunkan angka kemiskinan.

“Intinya kita ingin meng-update data kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi, dengan harapan tentunya adalah penurunan persentase kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi,” terangnya.

Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, melalui sosialisasi ini para pemangku kepentingan dibidang sosial, diharapkan dapat memahami kriteria kemiskinan, seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan wali kota.

“Tentunya dalam meningkatkan kapasitas para stakeholder agar lebih memahami kriteria kemiskinan, sehingga nanti tercipta data yang baik. Good data good decision. Sudah banyak program yang dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan, saat ini angkanya 8 persen dibawah rata–rata nasional,” pungkas Kusmana.

Reporter : M. Irsandi

Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Cuaca Ekstrim, Kepala Desa Sukadamai Imbau Warga Waspadai Bencana Alam

Next Post

Pemkot Sukabumi Bidik Stasiun Kereta Api di Gunungparang jadi Cagar Budaya

Next Post
Dinsos Kota Sukabumi Sosialisasikan Peraturan Wali Kota Tentang Kriteria Fakir Miskin

Pemkot Sukabumi Bidik Stasiun Kereta Api di Gunungparang jadi Cagar Budaya

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi