• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Ungkap 7 Kasus Narkoba di Sukabumi, Satu Tersangka Miliki Sabu Senilai 1 Miliar

redaktur by redaktur
15 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ekspose kasus tindak pidana narkoba di Mapolres Sukabumi

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dalam kurun waktu satu bulan Februari 2024, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Narkoba).

Dari total seluruh kasus, empat diantaranya merupakan perkara tindak pidana narkotika. Sementara tiga sisanya adalah penyalahgunaan Obat Keras Terbatas atau OKT.

Tujuh orang pria ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, tiga diantaranya berinisial E, D dan U untuk kasus penyalahgunaan OKT. Sementara empat lainnya berinisial I, P, B dan A menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Khusus dari tersangka A, disita barang bukti sabu cukup banyak mencapai 790 gram.

BacaJuga

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

19 Desember 2025
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

27 November 2025
Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Dapat Sorotan, LMP dan KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Dapat Sorotan, LMP dan KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

18 November 2025
Program Jabar Caang 2025, 38 Rumah di Desa Cibentang Kini Resmi Teraliri Listrik

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.583 Knalpot Brong

17 November 2025

“Perlu diketahui, nilai sabu yang diamankan dari saudara A ini mecapai hampir 1 miliar rupiah,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, dalam ekspose kasus di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatana Palabuhanratu, Jumat (15/03/2024).

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Tatang Mulyana menambahkan, disita total sabu seberat 819,62 gram dan ganja 330,40 gram dari empat tersangka narkotika. Serta sebanyak 11.677 butir obat-obatan dari tangan tiga pelaku kasus OKT.

“Modus operandi para tersangka melakukan transaksi tindak pidana narkotika maupun OKT dengan cara ditempel atau disimpan ditempat-tempat tertentu, ada pula dengan sistem bertemu langsung.” terangnya.

Tatang melanjutkan, terhadap tersangka tindak pidana narkotika disangkakan pasal 114, atau pasal 112 dan atau pasal 111 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Kemudian, sambungnya, untuk tersangka tidak pidana OKT disangkakan pasal 435 jo pasal 138 ayat 2 dan ayat 3, dan atau pasal 436 jo pasal 145 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

“Kecenderungan dari beberapa pengungkapan ini berasal dari wilayah Sukabumi Utara, untuk barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan di sekitaran wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Gandeng ANTV, Pemkab Sukabumi Meriahkan Festival Ramadhan 2024

Next Post

Muhibbah Ramadhan ke 2, Wabup Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Visi Misi

Next Post
Muhibbah Ramadhan ke 2, Wabup Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Visi Misi

Muhibbah Ramadhan ke 2, Wabup Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Visi Misi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi