• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Bahas Raperda Kerjasama, Anjak Minta Perkebunan Fasilitasi Lahan

redaktur by redaktur
16 Maret 2024
in Daerah, HEADLINE
0

Raker Raperda kerjasama perkebunan dengan masyarakat di Ruang Rapat DKUKM Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi:Foto//istCICANTAYAN, sukabumizone.com || Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anjak Pratama Sukma meminta, perusahaan perkebunan memfasilitasi sebanyak 20 persen dari total luas keseluruhan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, saat rapat kerja membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, diruang rapat Dinas Kelompok Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/03/2024).

BacaJuga

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

29 Desember 2025
Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

29 Desember 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025

Menurut Anjak, rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pembentukan Raperda kerjasama antara pengelola lahan HGU dengan masyarakat.

“Pengelola lahan HGU harus memfasilitasi masyarakat sebesar 20 persen dari total luas lahannya, tentunya bagi perusahaan yang Ijin Usaha Perkebunan (IUP) masih aktif. Kecuali yang berproses hukum dan sudah mati tidak termasuk dalam Perda tersebut,” kata Anjak.

Sesuai Raperda lanjut dia, kebijakan tersebut berlaku bagi perusahaan perkebunan milik pemerintah maupun swasta. Mereka memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kerjasama dengan masyarakat sekitar.

Anjak menyebut, kerjasama pengolahan lahan itu harus dilakukan dengan masyarakat yang berbasis kelompok tani. Kriterianya mesti sesuai dengan peraturan Mentri Pertanian.

Agar program berjalan maksimal, Ia meminta. Bupati Kabupaten Sukabumi dianjurkan untuk membentuk tim fasilitasi, guna kepentingan inventarisasi dan sosialisasi.

“Dengan terbentuknya tim fasilitasi, tentunya itu bisa menginventarisir dan mensosialisasikan program kemitraan ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Raperda yang saat Raker dibahas bersama Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum dan Bappelitbangda ini. Kata Anjak, bakal segera diparipurnakan pada pekan mendatang.

“Semoga menjadi manfaat dan memberikan dampak besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Luar Biasa, SCG Sabet 2 Penghargaan di Public Relations Indonesia Awards 2024

Next Post

Musim Hujan, Babinsa Tegalbuleud Ingatkan Warga Selalu Waspada

Next Post
Musim Hujan, Babinsa Tegalbuleud Ingatkan Warga Selalu Waspada

Musim Hujan, Babinsa Tegalbuleud Ingatkan Warga Selalu Waspada

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi