CIKEMBAR, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menyatakan bakal menindak tegas jika ditemukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpihak kepada salah satu calon atau Partai Politik (Parpol) pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu dikatakan Ketua Panwascam Cikembar, Isnan Awaludin usai melaksanakan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI/Polri kepala desa dan perangkat desa pada tahapan Pilkada serentak 2024, di aula Kecamatan Cikembar, Jumat (26/7/2024).
Isnan menegaskan, bakal menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan oknum ASN, Kades atau perangkat desa yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 nanti.
“Karena tugas Panwascam itu hanya melaporkan. Oleh karena itu jika ditemukan oknum PNS, TNI, Polri, Kades dan perangkatnya tidak netral dalam Pilkada. Untuk langkah awal kami akan melakukan pencegahan terlebih dahulu seperti kegiatan hari ini. Yaitu, sosialisasi pengawasan netralitas terhadap ASN pada Pilkada nanti,” ujarnya.
Kemudian, sambung Isnan, jika masih ada beberapa oknum ASN, Kades atau perangkatnya yang menunjukan sikap mengarah kepada salah satu calon atau tidak netral maka dengan tegas akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Isnan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Cikembar, jika menemukan ASN, Kades dan perangkat tidak netral dalam Pilkada untuk segera melaporkan.
“Laporkan kepada kami, kami siap 24 jam menerima laporan dari masyarakat. Kapan pun dan jam berapa pun kami siap menerima laporan,” tandasnya.
Ketika disinggung soal netralitas Pemilu di Kecamatan Cikembar, Isnan mengatakan sejauh ini masih dalam kondisi aman.
“Berkaca dari tahun yang sebelumnya terutama tahun kemarin pada Pemilu serentak untuk di Kecamatan Cikembar laporan terkait netralitas ASN kalau pun ada laporan itu secara unsur materil itu tidak terbukti mereka melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG