• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 19, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Soroti Temuan BPK di RSUD R Syamsudin SH, GMNI Geruduk Kantor Dinkes

redaktur by redaktur
31 Juli 2024
in Daerah, HEADLINE
0
Massa Aksi GMNI Sukabumi Raya saat berunjuk rasa di kantor Dinkes Kota Sukabumi. | Foto: M Irsandi

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rabu (31/7/2024).

Kedatangan mereka turut menyoroti hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian di BLUD RSUD R. Syamsudin SH sebesar Rp9,1 Miliar (M) yang harus dikembalikan.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota No.129/2022, bahwa segala proses perundang-undangan anggaran itu harus diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas) dan pemilik saham atau Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

BacaJuga

Wabup Apresiasi Porsmad: Ajang Pembentuk Generasi Madrasah Unggul

Wabup Apresiasi Porsmad: Ajang Pembentuk Generasi Madrasah Unggul

18 November 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Sukabumi 2025 Dibuka, Sekda: Bukan Sebatas Destinasi, Tetapi Industri Kreatif

Festival Eksplorasi Pariwisata Sukabumi 2025 Dibuka, Sekda: Bukan Sebatas Destinasi, Tetapi Industri Kreatif

18 November 2025
Jabar Raksa Sagara di Cisolok Jadi Alarm Lingkungan, Wabup: Ini Gerakan yang Menentukan Masa Depan Pesisir

Jabar Raksa Sagara di Cisolok Jadi Alarm Lingkungan, Wabup: Ini Gerakan yang Menentukan Masa Depan Pesisir

18 November 2025
Alun-Alun Jampangtengah Diserbu Warga Usai Diresmikan, Jadi Ikon Baru dan Pusat Aktivitas Ekonomi Lokal

Alun-Alun Jampangtengah Diserbu Warga Usai Diresmikan, Jadi Ikon Baru dan Pusat Aktivitas Ekonomi Lokal

18 November 2025

“Kami hari ini hadir mengenai masalah yang menjadi kerugian besar di BLUD RSUD R. Syamsudin SH. Kami juga menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Aris, kepada awak media.

Disamping itu, kata Aris, pihaknya juga meminta kejelasan terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) yang sudah dilayangkan terlebih dahulu untuk memberikan jasa pelayanan kepada seluruh karyawan yang dikeluarkan oleh eks Dirut BLUD RSUD R. Syamsudin SH.

“SK-nya kami juga sampai hari ini tidak mengetahui, tetapi yang jelas hari ini sudah ramai bahwa SK itu sebuah jasa pelayanan yang lebih kepada seluruh karyawan ketika itu. Kami juga ingin membantah statement inspektorat ketika itu menyampaikan tidak ada keterkaitan soal SK tersebut, karena jelas kalau di dalam Peraturan Wali Kota itu diatur Pasal 16 sampai 23,” terangnya.

Selain itu, Aris juga menduga adanya praktik money laundry (pencucian uang). Namun pihaknya lebih menyoroti adanya penyalahgunaan kekuasaan. Pasalnya, ada sebuah SK yang dikeluarkan oleh eks Dirut namun tidak diketahui oleh Dewas dan juga pemilik saham ketika itu.

“Tentunya ini menjadi atensi kami, bahwa berdasarkan Peraturan Mendagri, ketika mereka tidak becus melakukan pengawasannya, maka pemerintah berhak memecat Dewas tersebut, dan hari ini 31 Juli 2024, tepatnya jatuh tempo untuk melakukan pembayaran kepada kas BLUD,” ungkapnya.

Massa aksi pun berencana akan kembali menggelar aksi ke Pemkot Sukabumi karena Dewas BLUD RSUD R. Syamsudin SH yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak datang. menemui mereka.

“Kami kecewa dan kami akan terus mengawal, seminggu atau tiga hari ke depan kami akan melakukan aksi kembali,” pungkasnya.

Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Dukung Penuh Ketahanan Pangan, Pemdes Sukamaju Sukalarang Bangun Jalan Usaha Tani

Next Post

Pemdes Nangerang Plesterisasi Jalan Kampung Tipar RT 014/003

Next Post
Pemdes Nangerang Plesterisasi Jalan Kampung Tipar RT 014/003

Pemdes Nangerang Plesterisasi Jalan Kampung Tipar RT 014/003

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi