CIKEMBAR, sukabumizone.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Tahun 2024, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Cikembar tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ketua dan staf PPK, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikembar, dan seluruh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa.
Ketua PPK Cikembar, Abdul Aziz Maulana mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan secara serentak di semua kecamatan sesuai dengan instruksi dari pimpinan.
“Kegiatan Pleno ini juga sebagai tindak lanjut dari pencoklitan oleh Pantarlih ditingkat TPS, setelah itu hasilnya direkap DPHP-nya di tingkat desa. Setelah direkap di tingkat desa kemudian diplenokan sekarang tingkat kecamatan,” kata Aziz kepada sukabumizone.com, Rabu (7/8).
Hasil rekapitulasi tersebut, sambung Aziz, dari jumlah 10 desa yang ada di Kecamatan Cikembar, menghasilkan 138 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 33217, perempuan 34318, dan total jumlah pemilih 67535.
“Untuk saat ini hasil rekapitulasi sekarang sudah clear tidak akan data tambahan lagi. Tetapi nanti setelah ditetapkan oleh KPU secara otomatis DPHP ini akan menjadi DPS,” ujarnya.
DPS tersebut, sambung Aziz, nanti akan diumumkan oleh PPS yang selanjutnya akan ada masa tanggapan kaitan DPS tersebut. “Apabila ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS bisa ditanggapi oleh semua pihak dengan catatan membawa bukti otentik ke PPS,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG