• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cuma Cari Sensasi, Motif Mencengangkan Duel Maut Remaja di Caringin

redaktur by redaktur
15 Oktober 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Konferensi press kasus duel maut dua kelompok remaja di Mapolres Sukabumi. | Foto : Wafik Hidayat

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi mengungkapkan motif mencengangkan duel maut dua kelompok remaja Zdoor versus Zheder di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis malam (10/10/2024) sekira pukul 21:00 Wib lalu.

Motif atau alasan para remaja berduel ternyata hanya cuma ingin mencari sensasi. Padahal dampaknya, seorang remaja berinisial F meninggal dunia akibat mendapatkan sabetan senjata tajam dalam duel dua lawan dua tersebut.

“Sebenarnya antara dua kelompok zdoor dan zheder tidak ada permasalahan sebelumnya, mereka hanya mencari sensasi. Kelompok zdoor mengirimkan pesan siapa yang mau bertemu untuk duel, ternyata pesan itu direspon oleh kelompok zheder. Dibuatlah janjian waktu dan tempat untuk duel. Mereka kemudian bertemu sehingga terjadilah duel atau perkelahian dua lawan dua,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam Konferensi Press di Mapolres Sukabumi, Selasa (15/10).

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025

“Korban satu orang meninggal dari kelompok zedoor, dan yang satu mengalami luka sayat dibagian tangan. Dari hasil otopsi, ada luka yang disebabkan oleh benda tajam dan mengenai organ vital,” tambahnya.

Menurutnya, sebanyak 15 remaja atau anak berurusan dengan hukum (ABH) berhasil diamankan. Mereka semua berusia masih dibawah umur rata-rata antara 15 hingga 16 tahun.

“Pelaku utama dua orang yaitu yang melakukan duel, kemudian 13 lainnya adalah teman-teman korban ataupun pelaku yang menyaksikan, dan ada satu yang me-livekan duel tersebut di IG,” tuturnya.

Selain belasan ABH, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Seperti senjata tajam, pakaian yang digunakan, helm, dan termasuk enam roda dua yang digunakan pada saat duel.

“Kita kenakan pasal 80 ayat 1 dan atau ayat 3 junto 76 C undang-undang Nomor 35 tahun 2014, terkait dengan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Dan juga kita sub kan dengan pasal 358 dan 2E junto pasal 55 KUHP,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Camat Cikembar Tinjau Lokasi Bencana di Sukamaju

Next Post

Karam Dihantam Gelombang, Crew KM Putra Cikal 55 Hilang di Perairan Cibitung

Next Post
Karam Dihantam Gelombang, Crew KM Putra Cikal 55 Hilang di Perairan Cibitung

Karam Dihantam Gelombang, Crew KM Putra Cikal 55 Hilang di Perairan Cibitung

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi