CIKEMBAR, sukabumizone.com || Sebanyak 133 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi dilantik pada Kamis (07/11/2024).
Perwakilan Sekretariat PPS Desa Sukamulya Rodibilah mengatakan, pelantikan anggota KPPS merupakan tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Di Sukamulya sendiri ada 133 KPPS yang akan bekerja di 19 TPS se-Desa Sukamulya,” kata Rodi kepada tim sukabumizone.com.
Rodi menjelaskan, dalam kegiatan itu ada beberapa agenda diantaranya pelantikan, pengambilan sumpah KPPS, penandatanganan fakta integritas, dan bimbingan teknis.
“Ya, mereka telah menjalani rangkaian tes, dan akhirnya di Lantik hari ini. Saya ucapkan selamat bertugas, selamat berjuang mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” jelasnya.
Ia berharap, anggota KPPS yang sudah dilantik untuk bekerja semaksimal mungkin.
“Mudah-mudahan setelah dilantik mereka bekerja profesional, junjung tinggi netralitas, agar Pilkada 2024 aman terkendali,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam