• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Libatkan Unsur Pemuda, Zainul Munasichin Sosialisasikan UU Ciptaker di Sukabumi

redaktur by redaktur
23 Desember 2024
in Daerah
0
Angota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin saat sosialisasi undang-undang cipta kerja di Kabupaten Sukabumi. | Foto: ist

SUKABUMI, sukabumizone.com | Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Desa Citepus, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/12/2024).

Kegiatan sosialisasi undang-undang cipta kerja ini dihadiri oleh peserta dari unsur pemuda dari beberapa kecamatan di wilayah 1 Kabupaten Sukabumi. Legislator Fraksi PKB dari daerah pemilihan Kabupaten/Kota Sukabumi ini memaparkan pentingnya mengetahui regulasi yang berlaku di Indonesia, di antaranya undang-undang cipta kerja.

Seperti diketahui bersama, komitmen Zainul Munasichin dalam memperjuangkan masyarakat khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat dilihat dari berbagai hal. Satu di antaranya telah menyuarakan dan meminta Kemnaker segera mengatasi batas usia pelamar kerja yang menghambat peluang kerja, terutama bagi yang berusia di atas 40 tahun. Ia mendorong solusi untuk memanfaatkan potensi usia produktif hingga 65 tahun.

BacaJuga

Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar Soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum

Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar Soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum

17 Januari 2026
Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

16 Januari 2026

Selain itu, Kang Zainul juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) terhadap pencari kerja yang diduga marak terjadi di Sukabumi. “Tadi sudah masuk ke saya (aspirasi). Satu soal ketenagakerjaan. Betapa sulitnya warga di sini untuk bisa masuk ke perusahaan, kalau masuk kok harus bayar,” ungkapnya belum lama ini.

Ia mengatakan, isu pungli atau praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi ini telah disuarakan oleh dirinya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bahwa marak terjadi pungli termasuk calo tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.

“Orang mau masuk perusahaan harus bayar 4 juta, 15 juta, itu terjadi marak sekali. Sudah saya sampaikan di rapat komisi, dan masuk dalam risalah rapat, kesepakatan antara Komisi IX dengan Kemnaker, bahwa Kemnaker akan menindak tegas perusahaan – perusahaan yang diduga terlibat dalam pungli-pungli,” bebernya.

Tidak hanya itu, Zainul juga menegaskan setelah masa reses ini dirinya akan rapat lagi dengan Kemnaker. Melihat seberapa jauh hasil monitoring kementerian terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja yang ada di perusahaan – perusahaan. “Nah, kita akan follow up nanti setelah reses, kita akan rapat lagi dengan Kemnaker, seberapa jauh hasil monitoring mereka,” imbuhnya.

Kalau masih seperti itu, kata Kang Zainul, nanti akan dilakukan monitoring yang lebih ketat lagi. Termasuk secara pribadi dirinya membuka pengaduan jika ada perusahaan – perusahaan yang masih menerapkan pola-pola pungli.

“Kalau ada perusahaan – perusahaan yang masih menerapkan pola-pola seperti itu, iya kan, pola pungli segala macem. Nanti saya akan bantu untuk bisa kita laporkan, kita urus bersama dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Meski isu pungli ini marak terdengar, namun Kang Zainul mengaku sampai sekarang belum ada laporan konkret yang masuk ke pihaknya. “Sampai sekarang belum ada laporan konkret ya. Kalau ada, itu akan segera kita urus,” imbuhnya.

Ditanya soal rencana sidak pungli pencaker ke perusahaan – perusahaan, Legislator PKB Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menyebut belum dijadwalkan. “Kita fokus di banjir dulu, nanti setelah tanggap darurat selesai kita masuk ke perusahaan – perusahaan,” pungkasnya. (**)

Editor : Surya Adam

Previous Post

Pemdes Bojongjengkol Lakukan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Next Post

Semangat Gotong Royong Pemdes dan Warga Bersihkan Saluran Irigasi Pasca Longsor

Next Post
Semangat Gotong Royong Pemdes dan Warga Bersihkan Saluran Irigasi Pasca Longsor

Semangat Gotong Royong Pemdes dan Warga Bersihkan Saluran Irigasi Pasca Longsor

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi