• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, November 17, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPMPTSP dan DLH Gelar Rakor Perizinan bersama Pengrajin Batu Hijau Cikembar

redaktur by redaktur
21 Januari 2025
in Daerah
0
Foto: ist

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Puluhan pengrajin batu hijau yang tergabung dalam wadah ‘Paguyuban Pengrajin Batu Hijau Cikembar’ mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi perizinan, di Aula Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/1/2025).

Rakor itu digagas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan dihadiri ESDM Provinsi Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, para kepala desa, serta semua pengrajin batu hijau.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menuturkan, kegiatan ini tindak lanjut dari sebelumnya saat melakukan peninjauan salah satu tambang di wilayah Desa Kertaraharja beberapa waktu lalu.

BacaJuga

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

14 November 2025
DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-42, Komisi II Resmi Ditugaskan Bahas Raperda Kebakaran

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-42, Komisi II Resmi Ditugaskan Bahas Raperda Kebakaran

14 November 2025
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025

“Kegiatan hari ini luar biasa karena memang aktifitas kemarin waktu melakukan peninjauan terhadap lokasi tambang di Desa Kertaraharja, itu bukan solusi satu-satunya,” kata Ali kepada sukabumizone.com, Selasa (21/1).

Menurutnya, bukan solusi yang permanen atau sifatnya sementara menenangkan warga dan memastikan bahwa pelaku usaha patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Sehingga kemudian itu dituangkan dalam pernyataan.

“Kemudian kita juga sudah menyampaikan harus ada langkah lanjut karena ini menyangkut ekonomi atau menyangkut isi perut. Dengan cara, melihat bahwa ternyata bukan satu satunya, banyak perusahaan lain yang ada di kita. Ada dua sektor, yang pertama penambangan dan yang kedua industri,” ujarnya.

Maka dari itu, sambung Ali, dikumpulkan semua dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dan edukasi. “Walaupun bukan kewenangan atau urusan kita, tetapi urusan kita itu dengan warga masyarakat,” ucapnya.

“Yang hadir hari ini ada kurang lebih 38 pengrajin dari 46 yang hadir, selebihnya adalah penambang. Tugas kemudian ingin kita lakukan adalah edukasi, yang terpenting memberikan penyadaran buat kita bersama bahwa harus beriringan antara kepentingan perut, ekonomi, dengan ekologi dan kepentingan sosial, dalam sebuah konsep dan itu semua tertuang dalam perizinan,” pungkasnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

PLN UP3 Sukabumi Dukung Rangkaian Peringatan HPN 2025

Next Post

Paguyuban Pengrajin Batu Hijau Cikembar Sambut Baik Rakor Sosialisasi Perizinan

Next Post
Paguyuban Pengrajin Batu Hijau Cikembar Sambut Baik Rakor Sosialisasi Perizinan

Paguyuban Pengrajin Batu Hijau Cikembar Sambut Baik Rakor Sosialisasi Perizinan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi