SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Walikota Sukabumi, Ayep Zaki didampingi Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana meninjau pelaksanaan program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Kantor Pusat Pengelolaan Pajak Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi.
Walikota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Terbukti, dari laporan P3D Wilayah Kota Sukabumi, pada hari pertama pelaksanaan program, yaitu 20 Maret lalu, sekitar 700 wajib pajak langsung memanfaatkan kesempatan ini,” kata Ayep kepada wartawan, Selasa (25/3).
Ayep meminta, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini karena program ini sangat menguntungkan bagi wajib pajak. “Semoga dengan adanya program ini bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan ini hingga 30 Juni mendatang. “Setiap harinya tidak kurang dari 700 orang yang membayar pajak,” jelasn6a..
Ia juga menekankan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dikelola dengan sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota dan kabupaten. “Target pendapatan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp43 miliar. Tahun lalu, sebelum skema bagi hasil diterapkan, pendapatan mencapai sekitar Rp71 miliar,” imbuhnya.
Di akhir keterangannya, Iwan Juanda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya guna menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun-tahun sebelumnya. “Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini karena keuntungannya luar biasa. Ini sejarah, karena pemutihan kali ini benar-benar menghapus seluruh tunggakan. Biasanya, maksimal pemutihan hanya berlaku untuk 3 hingga 10 tahun menunggak, tetapi sekarang cukup membayar satu tahun ke depan saja,” tambahnya.
Disinggung soal kendaraan plat merah yang menunggak pajak, Iwan menegaskan, di Kota Sukabumi semua kendaraan plat merah taat pajak. “Ya, tidak ada kendaraan dinas yang nunggak pajak,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG