
SUKABUMI, sukabumizone.com || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan nakal yang mencemari lingkungan.
Hal itu dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar usai menerima undangan dari Camat Cikembar, terkait dengan mencari solusi terhadap aktivitas bencana yang menimbulkan limpasan air ke lahan pertanian atau sawah warga, di Desa Bojongraharja, Rabu (16/4/2025).
“Ya, hari ini kita mendapat atensi dari Pak Camat, untuk kemudian mencarikan solusi terhadap aktivitas bencana yang menimbulkan limpasan air ke sawah milik warga, dan identifikasi awal itu disebabkan oleh aktivitas perusahaan,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, kepada sukabumizone.com, Rabu(16/4).
Ali mengaskan, tidak akan segan untuk memberi sanksi tegas terhadap perusahaan yang nakal. Terlebih, aktivitas perusahaan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Jika ada perusahaan yang nakal tentu ada aturannya, kita tegur terlebih dahulu, kemudian kalau tidak bisa tegur, kita bisa hentikan, jika tidak bisa dihentikan, masuk keranah hukum,” tegasnya.
Redaktur: Ruslan AG