
NYALINDUNG, sukabumizone.com | Pemerintah Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif bagi para pengurus lembaga desa dalam sebuah acara yang digelar di Aula Desa Cisitu pada Selasa (22/4/2025). Penyaluran ini dilaksanakan seusai kegiatan Halal Bihalal yang turut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cisitu, Sudin Samsudin menjelaskan bahwa penyaluran insentif ini merupakan bagian dari realisasi bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat II. Dana tersebut dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan penerimaan bagi hasil pajak non-PBB tahap I tahun anggaran 2025.
“Ini bentuk apresiasi kami terhadap peran aktif seluruh elemen lembaga desa yang selama ini ikut serta mendukung program dan pembangunan di Desa Cisitu. Insentif ini diharapkan menjadi motivasi tambahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Sudin.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan ekspos Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 1446 H sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana umat di desa.
Penerima insentif mencakup berbagai unsur kelembagaan desa, seperti Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Satuan Linmas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta unsur lainnya yang selama ini bersinergi dalam membangun Desa Cisitu.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Cisitu berharap terciptanya hubungan kerja yang semakin solid antara pemerintah desa dan lembaga-lembaga pendukungnya dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Surya Adam