SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, meminta Wali Kota Sukabumi untuk mengkaji ulang rencana mengubah Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) menjadi Program Padat Karya. Ia menilai, perubahan tersebut sebaiknya mulai berlaku tahun 2026, bukan di tengah tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, anggaran P2RW 2025 sudah disahkan melalui mekanisme legislatif sehingga wajib dijalankan sesuai peruntukan. Pemerintah beralasan perubahan dilakukan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun setelah memeriksa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Muchendra memastikan tidak ada pelanggaran signifikan.
“Kalau ada laporan di beberapa RW yang kurang sesuai, cukup dilakukan evaluasi dan perbaikan. Tidak ada alasan P2RW dihentikan. Program padat karya boleh dijalankan, tapi mulai tahun depan,” tegasnya.
Meski mengkritisi, Muchendra tetap mengapresiasi pemerintahan Ayep Zaki yang dinilainya konsisten berada di jalur pro-rakyat. Ia juga memuji langkah agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk kerja keras Kepala BPKPD Galih yang terus berupaya mencapai target.
Terkait dugaan pengusaha besar mengemplang pajak, Komisi 2 bersama Badan Anggaran tengah mengkaji selisih pembayaran yang seharusnya diterima. Upaya ini untuk mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta menutup potensi kebocoran pajak.
Muchendra juga merespons positif aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengangkat isu strategis kota. Ia memastikan pertemuan antara wali kota dan mahasiswa telah dijadwalkan untuk membahas aspirasi mereka. Sebagai partai pengusung, ia menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bentuk dukungan konstruktif demi penyempurnaan kebijakan.
Ia berharap Pemkot mampu menyeimbangkan inovasi baru dengan kelanjutan program yang terbukti bermanfaat. “Inovasi penting, tapi kesinambungan program juga krusial agar dampaknya dirasakan masyarakat secara nyata,” tutupnya.
Redaktur: Ruslan AG