• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, September 19, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sembilan Desa di Sukabumi Dipimpin Penjabat Sementara, DPMD Masih Tunggu Regulasi PAW

redaktur by redaktur
19 September 2025
in HEADLINE
0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi | foto: Ist

SUKABUMI, sukabumizone.com || Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Sukabumi saat ini dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs), dan berpotensi untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi.

Kesembilan desa tersebut adalah:
Kecamatan Waluran: Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti, Kecamatan Nagrak: Desa Pawenang, Kecamatan Kalibunder: Desa Cimahpar dan Desa Kalibunder,Kecamatan Gegerbitung: Desa Sukamanah, Kecamatan Cicantayan: Desa Cijalingan, Kecamatan Ciambar: Desa Munjul, Kecamatan Lengkong: Desa Langkapjaya

Gun Gun menjelaskan, meskipun potensi pelaksanaan PAW terbuka, pihaknya belum dapat melangkah lebih jauh karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

BacaJuga

Warga Resah, Tiga Pohon Mahoni Mati di Tepi Jalan Pangleseran–Cibatu Terancam Tumbang

Warga Resah, Tiga Pohon Mahoni Mati di Tepi Jalan Pangleseran–Cibatu Terancam Tumbang

19 September 2025
Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan, Warga Cibatu Geger

Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan, Warga Cibatu Geger

19 September 2025
Gedung SDN 1 Bojongjengkol Ambruk, Aktivitas Belajar Sementara Diliburkan

Gedung SDN 1 Bojongjengkol Ambruk, Aktivitas Belajar Sementara Diliburkan

19 September 2025
Insentif Posyandu Minim, Leni Liawati Sebut Penambahan Terganjal Regulasi

Insentif Posyandu Minim, Leni Liawati Sebut Penambahan Terganjal Regulasi

17 September 2025

“Regulasi dan arahan dari pusat maupun provinsi memang belum turun. Kami tidak bisa mengambil langkah apa pun sebelum Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait diterbitkan,” ujar Gun Gun kepada awak media, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan musyawarah desa khusus guna memilih kepala desa antar waktu. Bahkan, mekanisme tersebut memungkinkan jika hanya ada satu calon.

Namun demikian, DPMD Kabupaten Sukabumi saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sedang mengajukan permohonan konsultasi ke provinsi dan masih menunggu jawaban. Kami harap masyarakat di desa-desa yang kini dipimpin Pjs dapat bersabar. PAW akan segera dilaksanakan begitu dasar hukum yang jelas tersedia,” pungkasnya.

(SU)

Previous Post

Gedung SDN 1 Bojongjengkol Ambruk, Aktivitas Belajar Sementara Diliburkan

Next Post

Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan, Warga Cibatu Geger

Next Post
Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan, Warga Cibatu Geger

Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan, Warga Cibatu Geger

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi