Fotret tiga pohon mahoni yang mati di ruas jalan Kabupaten Pangleseran – Cibatu yang mengancam keselamatan para pengguna jalan | foto : Ist
CIKEMBAR, sukabumizone.com ||
Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi, muncul persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Tepatnya di ruas Jalan Kabupaten Pangleseran–Cibatu, Kampung Tanjakan Lengka RT 04/04, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, berdiri tiga pohon mahoni besar yang telah mati dan lapuk.
Pohon-pohon tersebut berada persis di tepi jalan utama yang kerap dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi batang yang rapuh dan mengering membuat keberadaannya bak “bom waktu” yang bisa tumbang kapan saja, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.
Tokoh masyarakat setempat, Hedi, mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap kondisi tersebut.
“Memang belum ada korban, tapi warga dan pengguna jalan sangat khawatir. Apalagi kalau turun hujan besar atau angin kencang, pohon itu bisa tumbang kapan saja,” ujarnya kepada, sukabumizone.com, saat ditemui di lokasi, Jum’at (19/9/2025).
Hedi menyebutkan, warga sudah beberapa kali melaporkan kondisi ini kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pemerintah.
“Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru bertindak. Kami minta ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Gina (37), sopir angkutan umum jurusan Pangleseran–Ciembe. Ia mengapresiasi pembangunan jalan Kabupaten Pangleseran – Cibatu oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi, namun menyoroti keberadaan pohon-pohon besar di sepanjang ruas jalan tersebut, khususnya yang telah mati.
“Di kampung Tanjakan Lengka itu ada tiga pohon mahoni besar yang sudah mati dan lapuk. Kami para sopir juga khawatir, karena sewaktu-waktu bisa tumbang dan mencelakai pengguna jalan,” ujarnya.
Warga berharap, di tengah masifnya pembangunan infrastruktur, faktor keselamatan juga mendapat perhatian serius. Penebangan pohon mati dan lapuk dinilai sebagai langkah preventif yang mendesak guna mencegah potensi jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil.