SUKABUMI, sukabumizone.com || Pihak Kepolisian Sektor Sagaranten memastikan bahwa Ocang (70), seorang pawang ular asal Desa/Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia akibat gigitan ular King Kobra. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah jalan setapak pada Senin (6/10/2025) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Supriyadi menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Erwanto (40), saat hendak menyadap pohon karet sekitar pukul 06.00 WIB.
“Korban ditemukan tergeletak di jalan setapak tidak jauh dari rumahnya. Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Aiptu Yadi kepada awak media.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, polisi menduga kuat Ocang tewas akibat gigitan ular King Kobra. Hal ini diperkuat dengan kondisi kaki kanan korban yang mengalami pembengkakan, berwarna kebiruan, serta terdapat bekas gigitan di sela-sela jari kaki.
“Korban mengalami luka akibat gigitan ular. Di sekitar luka terlihat perubahan warna kebiruan yang mengindikasikan efek racun,” tambahnya.
Pihak keluarga korban disebut telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian Ocang.
Sementara itu, staf Desa Cidadap, Ade Pici, menduga sebelum ditemukan tewas, korban sempat berupaya melawan ular tersebut. Hal ini terlihat dari kondisi di lokasi kejadian.
“Diduga korban sempat melawan menggunakan sebilah parang dan tongkat kayu. Ular juga ditemukan dalam keadaan tewas dengan kepala tertancap tongkat milik korban,” jelas Ade.
Namun sayangnya, meskipun sempat berjuang, racun mematikan dari ular King Kobra lebih dulu menyebar ke tubuh korban. Ade menduga, korban sempat berusaha mencari pertolongan, namun karena rumahnya cukup jauh dari pemukiman warga lainnya, ia tidak sempat sampai dan akhirnya meninggal di jalan setapak tersebut.( SU)