• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 31, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Skandal BLT Karangtengah: Ambisi Politik di Atas Penderitaan Warga, Mantan Kades Resmi Ditahan

redaktur by redaktur
29 Januari 2026
in HEADLINE
0
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso saat di wawancara awak media Kamis (29/01) foto : Ist

SUKABUMI, sukabumizone.com || Langkah gontai dan wajah tertunduk lesu menjadi pemandangan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Kamis (29/01/2026). BM, pria yang pernah memegang amanah sebagai Kepala Desa Karangtengah periode 2019–2023, kini harus bertukar kemeja dinas dengan rompi oranye tahanan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) menandai babak baru pengungkapan skandal korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menguap selama tiga tahun anggaran.

Modus Operandi: Memotong Tali Penyelamat Ekonomi

BacaJuga

DLH Kabupaten Sukabumi “Warning” Pengusaha: Urus Limbah Bukan Tugas Pemerintah

DLH Kabupaten Sukabumi “Warning” Pengusaha: Urus Limbah Bukan Tugas Pemerintah

30 Januari 2026
Belasan ribu Satlinmas dan Satgas linmas se Kabupaten Sukabumi dikukuhkan

Belasan ribu Satlinmas dan Satgas linmas se Kabupaten Sukabumi dikukuhkan

29 Januari 2026
Sengkarut Makan Bergizi Gratis di Simpenan: Saat Nyawa Siswa Dipertaruhkan demi Margin Keuntungan

Sengkarut Makan Bergizi Gratis di Simpenan: Saat Nyawa Siswa Dipertaruhkan demi Margin Keuntungan

29 Januari 2026
Korban Bertambah Menjadi 10 Orang, Puskesmas Intensifkan Observasi

Korban Bertambah Menjadi 10 Orang, Puskesmas Intensifkan Observasi

28 Januari 2026

Korupsi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan pemotongan hak dasar warga di masa-masa sulit (2020–2022). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan, Agus Yuliana, memaparkan modus yang dilakukan tersangka tergolong sistematis namun berani.

Penyaluran Fiktif: Dana yang seharusnya mendarat di tangan 170 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sengaja ditahan atau tidak disalurkan sepenuhnya.

Total Kerugian Fantastis: Audit mencatat kerugian negara menembus angka Rp1 miliar. Sebuah angka yang sangat signifikan untuk skala anggaran tingkat desa.

“Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri. Uang rakyat tersebut tidak sampai ke tangan yang berhak, melainkan menguap untuk kepentingan yang sifatnya pribadi dan politis,” ujar Agus Yuliana tegas.

Gaya Hidup dan Syahwat Politik

Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana haram tersebut terdeteksi digunakan untuk tiga pos utama yang mencengangkan:

Modal Politik: Sebagian besar dana diduga kuat tersedot untuk membiayai ambisi tersangka saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Gaya Hidup: Pembelian satu unit mobil (yang kini telah dijual untuk menutupi jejak atau biaya lainnya).

Konsumsi Pribadi: Membiayai kebutuhan hidup sehari-hari yang melampaui pendapatan resminya sebagai kepala desa.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Meski kerugian mencapai miliaran rupiah, jaksa baru berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp108 juta serta tumpukan dokumen penyaluran BLT yang diduga telah dimanipulasi. Puluhan saksi, mulai dari perangkat desa hingga warga yang namanya dicatut, telah memberikan keterangan yang menyudutkan tersangka.

Kini, BM dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Dengan jeratan pasal tersebut, ia terancam mendekam di balik jeruji besi minimal 2 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara.

Langkah Selanjutnya

Pasca proses Tahap II ini, tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Lapas Bandung. Kejaksaan berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung agar persidangan dapat segera digelar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi bahwa dana bantuan sosial bukanlah “uang saku” jabatan, melainkan amanah konstitusi yang akan diawasi ketat oleh aparat penegak hukum.

Redaktur: Ginanjar

Previous Post

Sengkarut Makan Bergizi Gratis di Simpenan: Saat Nyawa Siswa Dipertaruhkan demi Margin Keuntungan

Next Post

Rawat Tradisi Gotong Royong, Warga Kampung Tanjakan Lengka Swadaya Benahi Fasilitas Publik

Next Post
Rawat Tradisi Gotong Royong, Warga Kampung Tanjakan Lengka Swadaya Benahi Fasilitas Publik

Rawat Tradisi Gotong Royong, Warga Kampung Tanjakan Lengka Swadaya Benahi Fasilitas Publik

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi