• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Juni 12, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sempat Melawan, Puluhan Warga Palabuhanratu Pasrah Bangunan Dibongkar Paksa

redaktur by redaktur
22 Januari 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Pembongkaran bangunan di Kampung RT 02 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Cangehgar//Foto : Ist

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Puluhan Warga Kampung Cangehgar RT 02 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, mengaku pasrah dan sedih ketika melihat rumah mereka dibongkar paksa Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi. Rabu (22/01/2025).

Pembongkaran puluhan bangunan dilakukan, setelah warga sebagai tergugat kalah dalam sidang sengketa kepemilikan tanah di Mahkamah Agung (MA). Proses sidang kasus ini sendiri berjalan cukup alot memakan waktu hingga puluhan tahun.

Salah satu warga, Hasan Dinata mengatakan. Masyarakat sebelumnya sudah mengajukan laporan soal double sertifikat lahan sengketa ke Polres Sukabumi, namun. Kata dia, pelaporan tidak mendapatkan respon sampai akhirnya pembongkaran dieksekusi.

BacaJuga

Persyaratan Lengkap, Ketua DPRD Sebut Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Final

Persyaratan Lengkap, Ketua DPRD Sebut Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Final

11 Juni 2025
Hari Nelayan Ujung Genteng ke-59, Momentum Syukur dan Penguatan Ekonomi Maritim

Hari Nelayan Ujung Genteng ke-59, Momentum Syukur dan Penguatan Ekonomi Maritim

10 Juni 2025
Bupati Sukabumi Resmikan Ratu Freshmart dan SPPG Palabuhanratu, Dorong Kemandirian Pangan dan Gizi Anak

Bupati Sukabumi Resmikan Ratu Freshmart dan SPPG Palabuhanratu, Dorong Kemandirian Pangan dan Gizi Anak

10 Juni 2025
Sekda Kabupaten Sukabumi Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sekda Kabupaten Sukabumi Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

10 Juni 2025

“Kami sudah mengajukan ke Kapolres untuk masalah NIP untuk dua sertifikat (ganda red), cuman tidak diterima. Saya sudah tidak bisa lagi menjawab karena saya menggugat di pengadilan juga susah, intinya. Sekarang dieksekusi dan masyarakat tidak bisa apa-apa lagi (pasrah), cuman kami memohon bantuan pak H. Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat terpilih). Tolong bantu kami, masyarakat ada yang sudah tinggal 40 tahun, 50 tahun, dan ada yang 20 tahun,” tutur Hasan dengan lirih.

Menurut Hasan, dasar dirinya menepati lahan tersebut lantaran membeli dari pihak lain senilai 300 juta rupiah untuk tanah seluas 1.000 meter. Ia mengaku memiliki kwitansi pembelian, oper garapan Surat Pelepasan Hak hibah dari PT. AJA sebagi pemilik HGU.

“Saya disini resmi, ada SPH nya. Dulu tahun 2006 beli, disini saya udah 18 tahun kurang lebih. Saya beli resmi ada suratnya komplit,” terang Hasan.

Sementara itu, warga lainnya Baden (60) mengaku. Sama sekali tidak pernah menerima surat pemberitahuan terkait pembongkaran paksa tersebut.

“Bangun ini mah (warung) gak masuk objek karena ini masuk tanah Bina Marga, tanah PU. Kalau PU yang bongkar ya silahkan, tapi sekarang tetap dibongkar paksa. Saya tadi juga sempat melawan tapi gak dihiraukan oleh pengadilan, gak ada informasi ini itu atau apa atau bakal diganti. Tidak ada.” bebernya.

Reporter: Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Perekaman e-KTP di Desa Cibolang, Dapat Antusias Tinggi 

Next Post

Berikut Langkah Pemdes Cijurey di Tahun 2025

Next Post
Berikut Langkah Pemdes Cijurey di Tahun 2025

Berikut Langkah Pemdes Cijurey di Tahun 2025

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi