CIBADAK — Kasus-kasus penyalahgunaan penggunaan aliran listrik, rupanya masih kerap terjadi. Untuk itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cibadak Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), gencar melakukan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bagi para pelanggannya.
Dari hasil operasi yang dilakukan di Januari 2015 saja, PT PLN Rayon Cibadak berhasil menyelamatkan 218, 353 Kwh hilang akibat pelanggaran atau 47,9 persen dari target pencapaian. ” Saat ini kami diberikan target menyelamatkan Kwh hilang sebanyak 455 ribu perbulannya,” kata Petugas Operasi Distribusi Teknik Gangguan Sirojudin kepada www.sukabumizone.com Rabu, (18/2/2015).
Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan kinerja petugas berkoordinasi dengan rekanan PLN yang telah ditunjuk menangani masalah tersebut. ” Setiap pagi sebelum melaksanakan tugas, kami melakukan pembekalan kepada seluruh petugas yang diterjunkan agar target operasi (TO) dapat terselesaikan dengan baik,” tutur Sirodjudin.
Dikatakannya, rata-rata PLN kehilangan daya (Lossis) kurang lebih lima persen perbulannya. ” Dan jika di rupiahkan mungkin angkanya cukup fantastik,” ujarnya.
Semua pelanggaran dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum. Mereka telah menerima sanksi pelanggaran berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan. “Banyaknya penemuan kasus dianggap sebuah keberhasilan bagi PLN dalam meminimalisir kerugian lebih besar,” ucapnya.
Ia mengimbau, pelanggan PLN agar menghindari pemakaian lisrik ilegal. Sebab, akan merugikan PLN dan Pelanggan itu sendiri.” Ketika mengotak atik listrik akan berakibat pada kebakaran yang ditimbulkan dari sambungan los kontak sebab tidak sesuai standar dan pencurian bukan kepada PLN melainkan kepada negara sebab PLN merupakan perusahaan milik negara,” pungkasnya. Sep