CIKOLE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta Wali Kota Sukabumi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Karir (Baperjakat) melakukan rotasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang diberlakukan rencananya awal Januari 2017 mendatang. “Bukan kami mau intervensi, pengangkatan pejabat Eselon II merupakan hak prerogative Wali Kota. Namun, demi penyegaran untuk kemajuan Kota Sukabumi dengan pejabat yang baru kerjanya akan lebih semangat,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, H. Faisal Anwar Bagindo kepada wartawan Selasa, (08/11).
Menurut Faisal, kini masih banyak pegawai yang memiliki kualitas lebih. Untuk itu, sudah sepantasnya mereka diberi kesempatan mendapat kepercayaan menduduki jabatan yang lebih tinggi. “Pejabat yang lama bukan dimentokkan. Kepala daerah bisa saja komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk diberi kepercayaan jabatan baru. Jangan ragu untuk mempertimbangkan jika berharap lebih maju,” tandasnya.
Lanjut Faisal, semestinya pemberlakuan SOTK baru pada 1 November 2016 lalu. Tetapi, karena pertimbangan adminitrasi keuangan sehingga diundur sampai 1 Januari 2017. “Kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Kota Sukabumi harus dipertimbangkan,” paparnya. pungkasnya. Bambang