SUKABUMI – Ratusan masa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rerormis Islam (Garis) dan LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (KOMPAK) lakukan unjuk rasa di depan Gedung Imigrasi kelas II Sukabumi.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, pihak Imigrasi agar melakukan pengawasan terhadap masuknya tenaga asing ke Sukabumi karena dianggap dapat membahayakan masyarakat Sukabumi. Sebab, saat ini tenaga kerja asing sudah menjamur singga bisa mengakibatkan semakin meningkatnya akangka pengangguran, adanya Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan kantor Imigrasi. “
Kordinasi Lapangan (Korlap) Ormas Garis, Abah Ale mengatakan, maraknya orang asing saat ini dikhawatirkan adanya kegiatan terselubung yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Selain itu, kami menanyakan Warga Negara Asing (WNA) yang langsung dideportasi tanpa di berikan efek jera terlebih dahulu sesuai hukum yang berlaku,” kata Ale kepada wartawan. Senin, (16/01).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Imigrasi wilayah Jabar, Lalulintas dan Izin Tinggal ke Imigrasian Arif Rachman memaparkan, sebanyak 1056 WNA yang kini berada di tiga wilayah yakni, kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan kabupaten Cianjur mereka ada yang bekerja, dan tinggal serta melakukan aktivitas belajar. “Jika ada oknum Imiggrasi melakukan pungli harap langsung di laporkan. Kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” singkatnya. Bambang




