SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi hanya memberikan jatah lima kepala keluarga (KK) untuk warganya yang ingin ikut program transmigrasi. Padahal, minat warga Sukabumi untuk mengikuti program tersebut sangat tinggi.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Iyan Damayanti mengatakan, tahun ini rencananya hanya lima KK untuk ditempatkan di Kalimantan Utara. Sebelumnya, pada 2016 lalu daerah tujuan transmigrasi warga Sukabumi adalah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Utara.
“Warga yang mendaftar program transmigrasi ini akan dipersiapkan secara matang. Terutama dengan memberikan pelatihan di bidang pertanian yang disesuaikan dengan kondisi lahan di lokasi transmigrasi,” kata Iyan kepada wartawan belum lama ini.
Ia berharap ketika ditempatkan di lokasi transmigran mereka bisa berhasil dalam mengolah lahan. “Pada periode sebelumnya dinilai berhasil. Meskipun, ada sejumlah warga lainnya yang kembali pulang karena tidak terbiasa dengan kondisi di lokasi penempatan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot rencananya akan meninjau lokasi penempatan transmigrasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi lahan yang akan digarap warga Sukabumi. “Pemerintah menyediakan lahan seluas dua hektar dan peralatan pertanian untuk transmigran. Biaya hidup selama satu tahun ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz meminta adanya penambahan kuota trasmigrasi untuk Kota Sukabumi minimal tujuh KK. “Pasalnya di Kota Sukabumi terdiri atas tujuh kecamatan,” singkatnya. net