• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, Desember 24, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Soal HGU dan HGB, Ratusan Petani Geruduk BPN Kab. Sukabumi

by
26 Juli 2017
in Daerah, HEADLINE
0

20170726_114118SUKABUMI — Ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Pemuda dan Petani Sukabumi dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali  menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/7).

Dalam aksinya, mereka mendesak BPN agar mengambil tindakan yang tegas terhadap pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangun (HGB) yang tidak memanfaatkan lahan sesuai dengan pemberian hak oleh negara seperri yang diamanatkan UUD 1945 yang diatur dalam UUPA Nomor 5 tahun 1960.

Ketua Gema Petani Sukabumi, Bubun mengatakan, tidak tegasnya BPN Kabupaten Sukabumi dalam mendongkrak reforma agraria adalah buktinyata terjadinya konflik pertanahan sehingga terjadi kriminalisasi terhadap petani serta penelantaran tanah oleh para investor di Kabupaten Sukabumi. “Sebab itu, kami menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, laksanakan reforma agraria sejati, tetapkan HGB PT. Surya Nusa Nadicipta sebagai objek tanah terlantar untuk dijadikan tanah Objek Reforma Agraria (Tora),” kata Bubun kepada www.sukabumizone.com, Rabu (25/7).

BacaJuga

Peletakan Batu Pertama Huntara di Lengkong, Wabup Apresiasi Peran Semua Pihak

Peletakan Batu Pertama Huntara di Lengkong, Wabup Apresiasi Peran Semua Pihak

23 Desember 2025
Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Sekda Tekankan Tiga Aspek Utama

Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Sekda Tekankan Tiga Aspek Utama

23 Desember 2025
Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Sukabumi Tegaskan Peran Strategis Perempuan dan PKK

Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Sukabumi Tegaskan Peran Strategis Perempuan dan PKK

23 Desember 2025
Culinary Nite Festival Jadi Agenda Rutin Pemkab Sukabumi, Sekda Tegaskan Komitmen Dukung UMKM

Culinary Nite Festival Jadi Agenda Rutin Pemkab Sukabumi, Sekda Tegaskan Komitmen Dukung UMKM

23 Desember 2025

Bukan hanya itu, BPN juga harus menertibkan lahan HGU serta HGB yang tidak produktif hingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan tuntaskan konflik agraria di Kabupaten Sukabumi. “Karena, pemerintah wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan hak atas tanah untuk memastikan ketersediaan tempat tinggal dan pangan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas BPN Kabupaten Sukabumi, Samsul Hilal menjelaskan, BPN akan secepatnya menyikapi seluruh persoalan tersebut dengan tegas untuk memperjuangkan hak parapetani. “Maka dari itu, kami mengajak perwakilan dari mahasiswa dan parapetani untuk duduk bersama setiap Jumat di kantor BPN. Sehingga parapetani bisa mengawal masalah ini sampai tuntas,” singkatnya. Bambang

Previous Post

Polsek Cisaat Gerebek Arena Sabung Ayam

Next Post

Mediasi Tanpa Kesepakatan, F-HUKATAN Ancam Demo PT. SCG

Next Post
Mediasi Tanpa Kesepakatan, F-HUKATAN Ancam Demo PT. SCG

Mediasi Tanpa Kesepakatan, F-HUKATAN Ancam Demo PT. SCG

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi