>
Sedangkan maksud dan tujuan dilakukannya Sidak tersebut, dalam rangka mengevaluasi program Pemerintah Kota Sukabumi, yang dilaksanakan di setiap sekolah, terutama dalam menunjang pencapaian Visi Pembangunan Kota Sukabumi, yakni Terwujudnya Kota Sukabumi, Sebagai Pusat Pelayanan Berkualitas Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Perdagangan di Jawa Barat, Berlandaskan Iman dan Taqwa, serta Visi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, yakni Dengan iman dan taqwa, mewujudkan pemerintahan yang amanah berparadigma surgawi, menuju Kota Sukabumi yang cerdas, sehat dan sejahtera, baik lahir maupun batin, dilandasi nilai-nilai fhilosofis, Shidiq, Tabligh, Amanah, Fathonah.
Menyinggung alokasi anggaran untuk pendidikan di Kota Sukabumi, seperti dijelaskan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., Pemerintah Kota Sukabumi telah melaksanakan amanat Undang-Undang, yang mengharuskan alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen. Namun pada kenyataannya, alokasi anggaran untuk pendidikan tersebut, di Kota Sukabumi sudah jauh melihi dari 20 persen.
Sebagai ilustrasi, apabila dengan memperhitungkan berbagai program pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Dinas Pendidikan, sejak Tahun Anggaran 2008, alokasi anggaran untuk pendidikan tersebut, di Kota Sukabumi telah mencapai hampir 35 persen, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan prestasi dalam bidang pendidikan yang telah berhasil diraih oleh Kota Sukabumi, diantaranya penghargaan terhadap sejumlah Sekolah Berwawasan Lingkungan (SBL) atau Adiwiyata dan Sekolah Sehat. baik tingkat regional maupun tingkat nasional. Diantaranya SDN Benteng 1 Gentra Masekdas, SDN Dewi Satika CBM, SDN Pakujajar CBM, SDN Baros Kencana CBM, SDN Cipanengah CBM, SDN Dayeuhluhur CBM, SDN Suryakencana CBM, dan SDN Gunungpuyuh CBM. Selanjutnya SMPN 5, SMPN 10, dan SMPN 15, serta SMKN 1, SMKN 2, dan SMKN 3. Sep
>
Sedangkan maksud dan tujuan dilakukannya Sidak tersebut, dalam rangka mengevaluasi program Pemerintah Kota Sukabumi, yang dilaksanakan di setiap sekolah, terutama dalam menunjang pencapaian Visi Pembangunan Kota Sukabumi, yakni Terwujudnya Kota Sukabumi, Sebagai Pusat Pelayanan Berkualitas Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Perdagangan di Jawa Barat, Berlandaskan Iman dan Taqwa, serta Visi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, yakni Dengan iman dan taqwa, mewujudkan pemerintahan yang amanah berparadigma surgawi, menuju Kota Sukabumi yang cerdas, sehat dan sejahtera, baik lahir maupun batin, dilandasi nilai-nilai fhilosofis, Shidiq, Tabligh, Amanah, Fathonah.
Menyinggung alokasi anggaran untuk pendidikan di Kota Sukabumi, seperti dijelaskan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., Pemerintah Kota Sukabumi telah melaksanakan amanat Undang-Undang, yang mengharuskan alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen. Namun pada kenyataannya, alokasi anggaran untuk pendidikan tersebut, di Kota Sukabumi sudah jauh melihi dari 20 persen.
Sebagai ilustrasi, apabila dengan memperhitungkan berbagai program pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Dinas Pendidikan, sejak Tahun Anggaran 2008, alokasi anggaran untuk pendidikan tersebut, di Kota Sukabumi telah mencapai hampir 35 persen, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan prestasi dalam bidang pendidikan yang telah berhasil diraih oleh Kota Sukabumi, diantaranya penghargaan terhadap sejumlah Sekolah Berwawasan Lingkungan (SBL) atau Adiwiyata dan Sekolah Sehat. baik tingkat regional maupun tingkat nasional. Diantaranya SDN Benteng 1 Gentra Masekdas, SDN Dewi Satika CBM, SDN Pakujajar CBM, SDN Baros Kencana CBM, SDN Cipanengah CBM, SDN Dayeuhluhur CBM, SDN Suryakencana CBM, dan SDN Gunungpuyuh CBM. Selanjutnya SMPN 5, SMPN 10, dan SMPN 15, serta SMKN 1, SMKN 2, dan SMKN 3. Sep