SUKABUMI Kab,–Dua perempuan warga Kabupaten Sukabumi diduga korban trafficking (perdagangan manusia). Lis (16) warga Kampung Cikaranye, Desa Cisaat, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (2/3) malam berhasil dijemput tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan petugas pelayanan KBPP Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan, UC (22) warga Cisaat Ciraden, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi masih belum berhasil dijemput.
Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota akan segera membentuk tim penjemputan seiring pihak keluarganya, Sabtu (3/3) melaporkan kasus perdagangan manusia kepada aparat petugas. UC dikabarkan masih berada disalah satu tempat prostitusi dikawasan Kalijodo, Rawamangun di Jakarta.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres)Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana membenarkan adanya laporan kasus trafficking. Bahkan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga menjadi pelaku traffcing.
“Selain itu, kami telah membentuk tim penjemputan. Tim akan bergerak setelah pihak keluarga secara resmi melaporkan. Tim akan meluncur dalam waktu tidak akan lama lagi,” tukas Witnu.
Sumber : PRLM