• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Guru Honorer Akan Segera Jadi PNS

by
16 September 2011
in Pendidikan
0

News–Gembira buat anda yang masih berstatus pegawai honorer dan lama menanti kejelasan status anda.

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asalkan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki saat menerima perwakilan dari pihak Konsorsium Guru Nasional (KGN) mengatakan akan ada verifikasi data para guru honorer yang dimulai bulan Juli-September 2010. Verifikasi data guru honorer dilakukan Kemdiknas bekerja sama Badan Pusat Statistik.

‘’Mungkin pengangkatan ini akan dilakukan pada bulan November atau paling lambat bulan Desember. Namun sebelumnya, tentunya harus berdasarkan komitmen dari pihak DPR,’’ jelas Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (24/5).

BacaJuga

Kwaran Nyalindung Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Tingkat Kecamatan

Kwaran Nyalindung Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Tingkat Kecamatan

20 Agustus 2025
SDN 2 Pangleseran Gelar Berbagai Perlombaan Meriahkan HUT RI ke-80

SDN 2 Pangleseran Gelar Berbagai Perlombaan Meriahkan HUT RI ke-80

19 Agustus 2025
STIE Pasim Sukabumi Genjot Program Fleksibel dan KKN Tematik

STIE Pasim Sukabumi Genjot Program Fleksibel dan KKN Tematik

14 Agustus 2025
Bertepatan HUT Pramuka ke-64, SDN Wangunreja Gelar Santunan Anak Yatim

Bertepatan HUT Pramuka ke-64, SDN Wangunreja Gelar Santunan Anak Yatim

14 Agustus 2025

Dasuki menambahkan, proses pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes. Selain itu, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat. ‘’Persyaratan guru tersebut sudah masuk di dalam database Badan Kepegawaian Nasional. Bahkan masa kerjanya dimulai sebelum Januari 2005,’’ tegasnya.

Sementara itu ketika disinggung mengenai guru yang belum menerima pembayaran sertifikasi, Dasuki menjawab bahwa hal tersebut terjadi karena belum dikeluarkannya Peraturan Menteri Keungan. Disebutkan, peraturan Menkeu ini baru dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 2010 lalu, yakni Permenkeu No.223/PMK.07.2009.

‘’Tapi kendalanya, saat ini dinas pendidikan di provinsi yang ditunjuk sebagai pihak pembayar belum berani mengeluarkannya sebelum ada permenkeu tersebut,’’ imbuhnya. Dengan kondisi tersebut, Dasuki menegaskan bahwa pada tahun ini dana untuk pembayaran sertifikasi akan dikelola dinas pendidikan di kabupaten/kota. ‘’Kemdiknas sudah mengirim surat tersebut dan langsung ditandatangani oleh sekretaris Dirjen PMPTK,’’ ujarnya.

Pemerintah juga berencana akan memberhentikan honorer yang tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Meski begitu, karena pemerintah akan tetap memberikan kompensasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara atau daerah yang melakukan pengangkatan sebelumnya.

Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, pemerintah sudah memberikan solusi bagi tenaga honorer lama (bukan tenaga honorer baru, red) yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan dibiayai bukan oleh APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah. Yaitu memberikan kesempatan mengikuti ujian tertulis. Bagi yang lulus ujian tes, akan diajukan pemberkasan ke BKN untuk ditetapkan NIP sebagai CPNS. Sedangkan bagi tenaga honorer yang tidak lolos dari seleksi administrasi dan ujian tertulis diberikan dua solusi.

‘’Pertama, apabila tenaganya masih dibutuhkan instansi pemerintah, diproses statusnya menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap). Kedua, bila tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dan diberikan kompensasi sesuai kemampuan anggaran,’’ kata Mangindaan.

Ditambahkannya, langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah honorer yang jumlahnya sangat banyak. Di samping untuk meningkatkan kualitas aparatur negara agar lebih profesional. Pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga muda yang siap bekerja dan cekatan. ‘’Kalau honorernya tidak bisa menunjukkan kualitasnya, untuk apa dipertahankan karena ini akan menambah beban pemerintah sendiri,’’ ujarnya.

Dalam tes tertulis, tiap honorer hanya dilakukan satu kali dan diikuti sesama tenaga honorer yang bersangkutan, untuk mengisi lowongan formasi. Itupun syarat usia honorernya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. Sebelum mengikuti seleksi tertulis, honorernya harus melalui tahapan seleksi administrasi dulu. ‘’Yang lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tes tertulis,’’ ucapnya.red

Previous Post

SDN Babakan Benahi Sarana Prasarana

Next Post

>SDN Lewiliang Siap Bersaing

Next Post

>SDN Lewiliang Siap Bersaing

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi