• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Karyawati Sebuah Bank Swasta Jadi Korban Pornografi

by
8 Maret 2012
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0


SUKABUMI–Karyawati sebuah bank swasta di Sukabumi SS (34) jadi korban praktik pornografi. Poto – poto seronok yang sangat pribadi janda beranak dua ini tersebar di facebook.
Sedikitnya, terdapat tujuah buah poto dengan berbagai pose ditag ke sejumlah akun di facebook termasuk ke akun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Sukabumi. Menurut SS, poto – poto tersebut disebar di facebook oleh pacarnya yang berinitial “ IA seorang anggota Polisi di Polresta Bima.
“ Saya yakin dia (IA-red) menyebarkan poto – poto seronok saya itu. IA tega menyebarkan poto – poto saya itu, karena marah setelah meminta uang Rp 5 juta tidak dipenuhi, “ ujar SS kemarin siang.
Sebelum meminta uang Rp 5 juta, tutur SS, ia sudah memberikan uang Rp 7 juta. Uang tersebut, diberikan dengan ditransper melalui bank BCA Sukabumi ke rekening IA. Pemberian uang ini, untuk membantu biaya mutasi IA dari Polresta Bima ke Sukabumi.
Tak lama kemudian, IA meminta ditransper lagi sebesar Rp 5 juta. Tapi, SS belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Karena tidak dipenuhi, IA mengancam akan menyebarluaskan poto – poto seronok SS.
“ Saya pikir ancaman seperti itu hanya sekedar menggertak saja. Tapi, itu menjadi kenyataan. Poto – poto saya menyebar di facebook. Untuk ini, saya sudah lapor ke Polres Sukabumi Kota untuk meminta perlindungan hukum, “ ungkap SS.
Sekarang, lanjutnya, ia berharap akun yang dibuat IA yang diberi nama Sang Pencarimu segera ditutup. Dan, IA mempertanggungjawabkan perbuatannya menyebarluaskan poto – poto seronok tersebut secara hukum.
Menurut SS, poto – poto dirinya yang berpose seronok itu berada di tangan IA atas permintaannya. Poto – poto tersebut, paparnya,  dikirim melalui telepon seluler sekitar sepekan lalu. Waktu itu, IA memaksa agar mengirimkan poto – poto yang berpose memperlihatkan payudara termasuk poto vagina.
“ Waktu itu, saya tidak menaruh curiga. Karena kami sudah berkomitmen untuk menikah, yah saya turuti permintaan IA tersebut, “ cerita SS bernada sedih dan penuh penyelasan.
Penyebarluas poto – poto SS tersebut, menurut pemerhati hukum di Sukabumi Endang Lukman, jelas melanggar UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pelakunya, berdasarkan ketentuan Pasal 29 UU tersebut bisa dipidana  penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). (Heddi)

sumber: Suara Karya

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025
Previous Post

Dampak Kerisis Timur Tengah Dua TKI Dipulangkan

Next Post

Disnakertrans Bentuk Tim, Selidiki Identitas Dua TKI

Next Post

Disnakertrans Bentuk Tim, Selidiki Identitas Dua TKI

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi