• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, September 16, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sepanjang April 2019, BPBD Kabupaten Sukabumi Catat Puluhan Bencana Longsor

by
8 Mei 2019
in HEADLINE, Peristiwa
0

SUKABUMI — Bencana longsor mendominasi kasus bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sepanjang April 2019. Hal itu berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

‘’Sepanjang April 2019, ada sebanyak 68 kejadian bencana,’’ kata Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna kepada wartawan, Rabu (8/5). Di mana bencana longsor paling banyak dilaporkan terjadi yaitu sebanyak 35 kali kejadian.

BacaJuga

Blokir Administrasi PWI Dibuka Menkumham, Munir: Ini Awal Kebangkitan

Blokir Administrasi PWI Dibuka Menkumham, Munir: Ini Awal Kebangkitan

15 September 2025
Plt Kepala Disperkim Harap Momen HJKS Bawa Keberkahan untuk Sukabumi

Plt Kepala Disperkim Harap Momen HJKS Bawa Keberkahan untuk Sukabumi

15 September 2025
Reses di Palabuhanratu, Hamzah Gurnita Terima Aspirasi Kiai dan Santri

Reses di Palabuhanratu, Hamzah Gurnita Terima Aspirasi Kiai dan Santri

15 September 2025
Kepala DPMD Sukabumi Jelaskan Peran Kades dalam Tubuh Koperasi Desa Merah Putih

Kepala DPMD Sukabumi Jelaskan Peran Kades dalam Tubuh Koperasi Desa Merah Putih

14 September 2025

Sedangkan, bencana lainnya yakni banjir sembilan kali kejadian, kebakaran delapan kasus, pergerakan tanah sebanyak dua kasus, serta angin kencang sebanya dua kejadian dan bencana lain-lain 12 kali kejadian. Bencana tersebut berdampak pada sebanyak 153 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 476 jiwa.

“Selain itu, ada warga mengungsi sebanyak 110 KK yang terdiri atas 354 jiwa. Pengungsi itu berada di daerah bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung,” ujarnya.

Bencana juga berdampak pada sebanyak 155 unit rumah tutur Daeng. Rinciannya sebanyak 25 unit rumah rusak berat, 70 rusak sedang, serta tiga rusak ringan, dan 55 unit rumah terancam.

Ia menerangkan, bencana longsor tersebut terus mendominasi pada setiap bulannya. Kondisi itu disebabkan wilayah Sukabumi sebagian besar memang rawan terjadi bencana terutama longsor serta banjir. “Terlebih pada saat wilayah tersebut diguyur hujan deras yang berpotensi menyebabkan bencana,” paparnya.

Terakhir bencana yang paling menyorot perhatian yakni pergerakan tanah di tiga Kampung Gunungbatu terdiri dari RT 01, 02, dan 03 di RW 09 Kedusunan Liunggunung, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Dari data terakhir menyebutkan rumah yang terdampak sebanyak 109 unit rumah yang dihuni sebanyak 110 KK serta 354 jiwa.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang siaga darurat bencana banjir serta longsor pada 1 November 2018 lalu. “Kebijakan itu diambil untuk mempercepat penanganan bencana di lapangan,” tuturnya.

Ketentuan tersebut yakni Keputusan Bupati Nomor 360/Kep.620-BPBD/2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor serta Pergerakan Tanah di Kabupaten Sukabumi tahun 2018-2019. Masa berlakunya status tersebut mulai 1 Nopember 2018 hingga 31 Mei 2019. (red)

Previous Post

Dua Unit Rumah Warga Desa Bantarkalong Ludes Terbakar

Next Post

Gudang Penyimpanan Petasan di Sukabumi Digeledah Polisi

Next Post
Gudang Penyimpanan Petasan di Sukabumi Digeledah Polisi

Gudang Penyimpanan Petasan di Sukabumi Digeledah Polisi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi