SUKABUMI KAB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Penerimaan Syarat Dukungan Perseorangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada pilkada 2020 belum lama ini.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyampaikan sesuai surat pengumuman nomor, 296/pl/02.2-pu/03/kpu-kab/3202/xii/2019, tentang penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.
KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan bahwa bakal calon Bupati Sukabumi yang akan maju di Pilkada Sukabumi 2020 melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 118. 691 orang dan dukungan tersebut harus tersebar minimal di 24 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Komisioner Divisi Teknis Budi Ardiyansyah mengatakan Rakor dengan Forkopimda dan awak media bertujuan untuk mensosialisasikan kembali syarat minimal dukungan calon perseorangan terkait mekanisme, syarat, alur dan jumlah dukungan bagi yang berminat mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
Lebih Lanjut Budi Ardiansyah menerangkan KPU akan membuka penerimaan berkas bagi calon perseorangan mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020, jam 08.00 sampai 16.00 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Sukabumi Jalan Siliwangi Nomor 92 Cibadak Sukabumi.
“Sesuai dengan DPT 2019 bahwa dukungan di Kabupaten Sukabumi 6,5% dengan jumlah 118.691 orang, perlu bagi bakal calon menyiapkan dukungan tersebut melalui Form B1-KWK (Formulir Dukungan) dan Foto Copy KTP Elektronik. Satu orang pendukung Satu orang B1-KWK, Satu KTP Electronik,” jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menanggapi Rakor yang dilaksanakan KPU tentang persiapan calon persorangan, menegaskan bahwa KPU telah melaksanakan sosialisasi terkait calon perseorangan. Tentu halnya ini juga merupakan tugas bagi bawaslu untuk mengawasi setiap tahapan-tahapan termasuk verifikasi tentang dukungan yang dilakukan ataupun pencalonan dari perseorangan.
Hadir pada acara Asda I Bidang Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Sukabumi, Unsur Polri, Unsur TNI, Kadisdukcapil, Kasatpol PP, perwakilan perangkat daerah terkait, tamu undangan dan awak media.(Ismatullah)