SUKABUMI — Sebanyak 186 personil gabungan Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi Polda Jabar, kembali diturunkan untuk melaksanakan giat operasi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi, Minggu (19/1/2020) dini hari.
Sasaran operasi fokus pada kejahatan maupun pelanggaran yang merugikan dan meresahkan masyarakat antara lain Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Narkoba, sajam, pekat dan premanisme.
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, operasi di mulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pada dini hari tadi, dibagi menjadi beberapa wilayah yaitu wilayah utara, wilayah tengah, wilayah barat, dan wilayah selatan serta di Mapolres Sukabumi, dalam pelaksanaannya wilayah tersebut terdiri dari gabungan beberapa Polsek dan dipimpin Padal dari Kapolsek senior.
“Hasil dari operasi gabungan tersebut diamankan sebanyak 12 botol miras, pengeluaran 5 lembar tilang dan teguran sebanyak 33 serta himbauan sebanyak 29. Teguran diberikan kepada para pengendara terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan kelengkapan kendaraan. Sedangkan, himbauan disampaikan kepada para komunitas masyarakat yang sedang beraktifitas di malam hari untuk tetap hati-hati dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kegiatan operasi rutin ini merupakan upaya Polres Sukabumi dalam menciptkan situasi Kamtibmas di Sukabumi agar tetap kondusif.
“Diharapkan, dengan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman ketika melaksanakan kegiatan juga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kegiatan operasi di akhiri dengan patroli biru di wilayah Polsek masing-masing”, pungkasnya. (Sep)