SUKABUMI KAB — Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Polda Jabar bersama anggota mendampingi pihak Perum Perhutani KPH SUKABUMI giat penertiban tambang liar di wilayah Perum Perhutani yang berada wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi Polda Jabar Selasa, (21/1/2020).
Kegiatan tersebut berlokasi di Perum Perhutani Blok Cipelengkung Desa Lengkong dan di Blok Puncak Garu Desa Tegallega Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam giat tersebut Camat Lengkong yang di wakilkan oleh Samsudin selaku Kasi Trantib beserta anggota Agus Yulianto selaku ADM KPH Perum Perhutani Sukabumi. Angkat Wijayanto selaku Wakil ADM Perum Perhutani, AKP SAEPUL selaku Babin KPH Sukabumi, Kapolsek Lengkong yang di wakilkan oleh Bripka Agus Nugraha selaku Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Vicky Yuldan selaku Danru Polhut, Yayat Nurhayat selaku Asper BKPH Lengkong, A.M Budi selaku KRPH Hanjuang Tengah, Ece selaku KRPH Hanjuang Barat, ASEP selaku KRPH Hanjuang Timur, Danramil Lengkong yang di wakilkan oleh Sertu Endang beserta anggota dan Anwar Sanusi selaku Sekretaris Desa Lengkong.
Kanit Reskrim Polsek Lengkong Polres Sukabumi Bripka Agus Nugraha menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk penanganan penanggulangan bencana alam. “Salah satu penyebabnya adanya kegiatan penambangan liar (Ilegal Minning) di kawasan Perum Perhutani BKPH Lengkong RPH Hanjuang tengah,” kata Agus kepada wartawan Selasa, (21/01/2020).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanakan Penertiban didapati beberapa lobang tambang emas illegal yang berada di Blok Cipelengkung Desa Lengkong sebanyak dua lobang yang diduga masih di kerjakan namun tidak di ketemukan aktivitas pebambangan. Selain itu, di Blok Puncak garu Desa Tegallega sebanyak dua loban yang diduga masih dikerjakan namun, tidak ada aktivitas penambang,” tuturnya.
“Pihak Perum perhutani beserta Muspika Kecamatan Lengkong melakukan pemasangan himbauan pelarangan kegiatan tambang di areal Perum Perhutani”, jelasnya.
Ia menerangkan, pada saat pelaksanakan penertiban tambang illegal di wilayah Perum Perhutani yang berada di Kecamatan Lengkong tidak di ketemukan penambang yang melakukan aktifitas tambang. “Hanya saja terdapat lubang tambang emas illegal yang di tinggal kan oleh para penambang,” pungkasnya. (Ginanjar)