JAMPANG TENGAH — Sebanyak 291 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jampang Tengah Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahap enam 2020 yang direalisasikan pihak Kantor Pos bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jampang Tengah di Aula Desa Jampang Tengah Selasa, (22/09).
Kepala Desa (Kades) Jampang Tengah Agus Jayadi Ramli melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Jampang Tengah Opik mengatakan, BST Kemensos langsung dibagikan pihak Pos.
“Kami hanya membantu memfasilitasi dan memonitoring jalannya penyaluran bantuan kepada para KPM,” kata Opik kepada www.sukabumizone.com Selasa, (22/09).
Ia menjelaskan, pembagian BST turut dihadiri Muspika Jampang Tengah, Babainsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Satpol PP dan lainya. “Untuk ditahap ke enam setiap KPM mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000,-. Alhamdulillah proses penyaluran berjalan lancar,” jelasnya.
Ia berharap, bantuan itu dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dimasa pandemi covid-19. “Kami harap setiap KPM mempergunakan uang ini dengan sebaik mungkin. Selain itu, mudah-mudahan Covid-19 cepat hilang agar kehidupan bisa berjalan normal kembali,” pungksanya.(Kusnandar)