SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar, Sukabumi Jawa Barat, sebarkan surat pemberitahuan. Hal itu, seiring diberlakukannya blocking token bagi pelanggan yang telah migrasi dari Kwh pasca bayar ke Listrik Pra Bayar (LPB) dan masih memiliki tagihan susulan.
Dari data yang tercatat, angka tunggakan PT PLN Rayon Cikembar per 30 September 2012 mencapai Rp 656 Juta dari batas ketentuan PLN dengan saldo akhir sebesar Rp 81 Juta per bulan. “Angka tunggakan pelanggan tentu masih sangat tinggi dan jauh dari batas ketentuan PLN. Hal itu masih menjadi tugas PLN dan pendor atau pihak ketiga yang menangani bagian penagihan,”kata Manajer PT PLN Rayon Cikembar Imam Supangat didampingi Supervisor (SPV) Administrasi Widianto kepada wartawan www.sukabumizone.com Selasa, (2/10).
Tingginya angka tunggakan tersebut juga dipengaruhi banyaknya rekening ompong atau tagihan susulan pelanggan migrasi dari pasca bayar ke LPB. “Meski angkanya telah menunjukan penurunan namun, itu tetap menjadi perhatian PLN,”tuturnya.
Angka tagihan susulan PT PLN Rayon Cikembar mencapai 132 pelanggan dengan jumlah nominal sebesar Rp 12.685.000,-. ” Menanggapi hal ini PLN akan berlakukan blocking token bagi pelanggan yang memiliki tagihan susulan. Tetapi agar tidak menjadi konflik, sebelum sistem ini berlaku PLN akan memberikan surat edaran terlebih dulu kepada pelanggan,”ujarnya.
Ia pun mengulas, kenapa pelanggan memiliki tagihan susulan setelah migrasi ke LPB? “Ini garis besar kenapa pelanggan memiliki tagihan dobel ketika migrasi. Misalnya saja pelanggan mengajukan migrasi pada Oktober 2012, tagihan yang harus dilunasi berarti September dan Oktober. Kenapa demikian? Sebab, listrik dibayar setelah dipergunakan bukan sebaliknya.”jelasnya.
Sebab itu, PLN menginformasikan kepada pelanggan yang memiliki tagihan susulan agar secepatnya melunasi tagihan tersebut. “Jangan sampai PLN melakukan blocking token atau pelanggan tidak dapat membeli token dimana pun sebelum tagihannya dilunasi,”tandasnya.
Hal itu dilakukan bukan semata-mata demi kepentingan PLN saja melainkan demi kepentingan umum. “Kelancaran pasokan listrik kepelanggan, karena kelancaran pelanggan membayar tagihan rekening setiap bulannya. Selain itu, PLN juga berharap pelanggan dapat membayar rekening listrik jauh-jauh hari sebelum tanggal 20 setiap bulannya supaya terhindar dari pemutusan sementara,”cetusnya. Sep/Den/Bang