BANTARGADUNG — Deklarasi percepatan Open Defecation Free (ODF) digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargebang Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Aula Desa Bantargebang, Kamis, (01/04/2021).
Kepala Desa (Kades) Bantargebang H. Dedi diwakili Kasi Kesra Desa Bantargebang Naura mengatakan, Deklarasi Percepatan ODF turut melibatkan Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Rt, Rw, Muspika, Babinkamtibmas, Babinsa dan lainnya. “Alhamdulillah, Deklarasi ini berjalan aman dan tertib. Selain itu, kami tetap memperhatikan protokol kesehatan, ” kata Naura kepada www.sukabumizone.com Kamis, (01/04).
Ia menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan terutama ke selokan atau kali sesuai instruksi Bupati Sukabumi No 1 tahun 2021 tentang ODF. “Selain itu, kami juga mengajak partisipasi masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan tidak merusak estetika,” jelasnya.
Ia berharap, dengan perogram ODF masyarakat bisa paham dan merubah kebiasaan tersebut. “ Semoga dengan adanya program ODF ini masyarakat bisa paham betul akan penting menjaga kebesihan hidup dan lingkunggan apalagi di saat pandemi,” pungkasnya.(Ginda Ginanjar)