BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Manggunjaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, juga melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) serentak di Kantor Desa Manggunjaya.
Kepala Desa (Kades) Manggunjaya Dade Solahudin diwakili Kasi Perencanaan Desa Manggunjaya Yudistira mengatakan, kegiatan yang disampaikan melalui Deklarasi ODF tersebut bertujuan untuk manyamakan persepsi terkait penanganan kebiasaan buruk di masyarakat.
“Pada intinya, kegiatan ini untuk menekan kebiasaan buruk yang bersifat penyakit berbasis masyarakat,” kata Yudistira kepada www.sukabumizone.com, Jum,at, (02/04).
Ia menjelaskan, Deklarasi yang dijalankan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Bupati Sukabumi Nomor 1 tahun 2021 tentang percepatan penanganan ODF di Wilayah Desa Manggunjaya. “Kami mengadakan Deklarasi ini mengacu pada perintah Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya Deklarasi ODF masyarakat bisa sadar dan mau merubah perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan ke Selokan, Kolam ataupun ke tempat lainya. “Kami ingin masyarakat, sadar dan merubah perilaku kurang baik dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)