“Kepada Keluarga Korban Salah Tembak”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Keluarga almarhum M.Ridwan yang sudah menjadi korban salah tembak petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota ketika melakukan pengembangan DPO Curanmor di Kampung Jalan Cagak, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menerima santunan dari Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso S.Ik, yang didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri langsung menyerahkan santunan tersebut di Mapolres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
“Santunan ini bertujuan untuk biaya keluarga serta pendidikan anak dari almarhum. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para anggota,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso S.Ik.
Polres Sukabumi Kota kata Hari, akan menindak dari segi kode etik. Dalam pelanggaran pidana dilakukan Polres Sukabumi, sebab tempat kejadian perkara (locus delicti) berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami tetap akan melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dalam melengkapi berkas supaya dapat diproses dan disidangkan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri menegaskan, atas nama Polres dan Polres Kota Sukabumi pihaknya meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
Keluarga korban diwakili Kepala Desa Ciwaru, Ujang Abdurohim Rohmi yang juga masih memiliki hubungan kerabat dengan korban menuturkan, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut agar ditangani kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kedatangan kami selain silaturahmi juga ingin menepis isu yang beredar. Kondisi Ciwaru saat ini dalam keadaan kondusif, tidak seperti yang diisukan selama ini,” tuturnya.
SBR:PRLM